Penetapan profil lulusan pada Program Studi Magister Ilmu Politik tidak hanya mempertimbangkan hasil analisis SWOT, Program Studi Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Palangka raya juga mengakomodir Penetapan Profil Lulusan Berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (APSIPOL) yang dilaksanakan di Pangkal Pinang Universitas Bangka Belitung (UBB) pada 18 September 2024, ditetapkan bahwa Profil dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang direkomendasikan oleh Apsipol dalam surat Keputusan Penetapan Profil dan Capaian Pembeajaran Lulusan (CPL) S2 Ilmu Politik Nomor Nomor: 25/KEPT/APSIPOL/IX/2024 kepada Program Studi S2 Ilmu Politik anggota adalah sebagai berikut:
| Profil Lulusan | Uraian | Deskripsi Pekerjaan | Penjelasan |
| Ilmuwan Politik (PL1) | Lulusan yang memiliki kemampuan mengembangkan pengetahuan, teori, dan metodologi ilmu politik melalui penelitian dan publikasi ilmiah. | Dosen, peneliti, analis riset politik, peneliti pada lembaga penelitian, peneliti pada lembaga pemerintah maupun organisasi internasional, serta pengembang kebijakan berbasis riset. | Profil ini menekankan kemampuan melakukan penelitian ilmiah secara mandiri, menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi, mengembangkan teori dan konsep politik, serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu politik baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. |
| Praktisi Politik (PL2) | Lulusan yang memiliki kemampuan menerapkan pengetahuan politik dalam praktik pemerintahan, kepartaian, legislasi, dan tata kelola publik. | Aparatur sipil negara, pejabat pemerintahan, anggota legislatif, pengurus partai politik, penyelenggara pemilu, staf ahli lembaga negara, serta pengelola program pembangunan dan pemerintahan. | Profil ini menekankan kemampuan dalam pengambilan keputusan strategis, pengelolaan pemerintahan, penyusunan kebijakan publik, penguatan demokrasi, serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. |
| Konsultan Politik (PL3) | Lulusan yang memiliki kemampuan melakukan analisis, perencanaan, dan pemberian rekomendasi strategis terhadap berbagai persoalan politik dan kebijakan publik. | Konsultan politik, analis kebijakan, konsultan pemerintahan daerah, konsultan pemilu, konsultan komunikasi politik, analis risiko politik, dan tenaga ahli pada lembaga pemerintah maupun swasta. | Profil ini menekankan kemampuan analisis politik berbasis data, pemetaan pemangku kepentingan, penyusunan strategi kebijakan, evaluasi program, serta pemberian rekomendasi kebijakan berbasis bukti ilmiah. |
| Komunikator Politik (PL4) | Lulusan yang memiliki kemampuan mengelola komunikasi politik secara efektif pada berbagai konteks politik dan pemerintahan. | Juru bicara lembaga, analis media politik, pengelola hubungan masyarakat pemerintah, pengelola komunikasi publik, pengamat politik, fasilitator partisipasi publik, serta pengelola kampanye politik dan sosial. | Profil ini menekankan kemampuan membangun komunikasi politik yang efektif, mengelola opini publik, memanfaatkan media digital, melakukan edukasi politik masyarakat, serta membangun partisipasi politik yang demokratis dan inklusif. |
| Entrepreneur (PL5) | Lulusan yang memiliki kemampuan mengembangkan usaha, inovasi sosial, dan kewirausahaan berbasis pemanfaatan pengetahuan politik dan tata kelola publik. | Pendiri lembaga riset dan survei politik, pengelola lembaga konsultasi kebijakan, pengembang usaha sosial, pengelola lembaga pelatihan politik, serta pelaku usaha pada bidang jasa politik dan pemerintahan. | Profil ini menekankan kemampuan inovasi, kepemimpinan, pengembangan jejaring, pengelolaan organisasi, serta penciptaan peluang usaha yang berkontribusi terhadap penguatan demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan masyarakat. |
