CPMK

Tabel CPMK dan Sub-CPMK Program Studi Magister Ilmu Politik

Kode CPMKRumusan CPMKKode Sub-CPMKRumusan Sub CPMK
CPMK-1Mampu menginternalisasi nilai religius, moral, etika akademik, dan etika profesi dalam pengembangan ilmu politik serta pelaksanaan tugas akademik dan profesional.Sub-CPMK 1.1Menjelaskan prinsip-prinsip etika akademik dan etika profesi dalam bidang ilmu politik.
Sub-CPMK 1.2Menerapkan nilai religius, moral, dan etika dalam kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sub-CPMK 1.3Menunjukkan sikap bertanggung jawab, jujur, dan berintegritas dalam penyelesaian permasalahan sosial-politik.
CPMK-2Mampu berkontribusi dalam pembangunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui pemikiran politik yang berlandaskan Pancasila, demokrasi, dan keadilan sosial.Sub-CPMK 2.1Menganalisis isu sosial-politik berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi
Sub-CPMK 2.2Mengevaluasi kebijakan dan fenomena politik berdasarkan prinsip keadilan sosial dan kepentingan publik.
Sub-CPMK 2.3Merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung pembangunan masyarakat dan penguatan demokrasi.
CPMK-3Mampu menunjukkan sikap nasionalisme, tanggung jawab kebangsaan, dan penghargaan terhadap keberagaman budaya, agama, etnis, dan identitas politik.Sub-CPMK 3.1Mengidentifikasi nilai-nilai kebangsaan dan pluralisme dalam kehidupan politik Indonesia.
Sub-CPMK 3.2Menganalisis dinamika politik multikultural dalam konteks lokal dan nasional.
Sub-CPMK 3.3Mengembangkan strategi penguatan integrasi sosial dan politik dalam masyarakat yang majemuk.
CPMK-4Mampu mengembangkan dan mengaplikasikan teori, konsep, dan pendekatan ilmu politik untuk menjelaskan fenomena politik kontemporer pada tingkat lokal, nasional, dan global.Sub-CPMK 4.1Menjelaskan teori dan konsep utama dalam ilmu politik kontemporer.
Sub-CPMK 4.2Menganalisis fenomena politik menggunakan perspektif teoritis dan metodologis yang relevan.
Sub-CPMK 4.3Mengembangkan argumentasi akademik berbasis teori dan data ilmiah.
CPMK-5Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan merumuskan solusi inovatif terhadap permasalahan politik yang kompleks secara sistematis dan berbasis bukti ilmiah.Sub-CPMK 5.1Mengidentifikasi masalah politik berdasarkan data dan fakta empiris.
Sub-CPMK 5.2Melakukan analisis kritis terhadap persoalan politik menggunakan pendekatan multidisipliner.
Sub-CPMK 5.3Merumuskan alternatif solusi dan rekomendasi kebijakan secara sistematis dan inovatif.
CPMK-6Mampu mengelola penelitian, pengembangan, dan proyek advokasi sosial-politik yang inovatif dengan mengintegrasikan nilai lokal, kearifan adat, dan prinsip tata kelola yang inklusif.Sub-CPMK 6.1Merancang penelitian atau proyek advokasi sosial-politik sesuai kaidah ilmiah.
Sub-CPMK 6.2Mengelola pelaksanaan penelitian atau advokasi berbasis kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Sub-CPMK 6.3Mengintegrasikan nilai lokal, kearifan adat, dan perspektif inklusif dalam penyusunan rekomendasi politik dan kebijakan.
Sub-CPMK 6.4Mengomunikasikan hasil penelitian dan advokasi dalam bentuk karya ilmiah yang memenuhi standar publikasi nasional maupun internasional.