| CPMK-1 | Mampu menginternalisasi nilai religius, moral, etika akademik, dan etika profesi dalam pengembangan ilmu politik serta pelaksanaan tugas akademik dan profesional. | Sub-CPMK 1.1 | Menjelaskan prinsip-prinsip etika akademik dan etika profesi dalam bidang ilmu politik. |
| Sub-CPMK 1.2 | Menerapkan nilai religius, moral, dan etika dalam kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. |
| Sub-CPMK 1.3 | Menunjukkan sikap bertanggung jawab, jujur, dan berintegritas dalam penyelesaian permasalahan sosial-politik. |
| CPMK-2 | Mampu berkontribusi dalam pembangunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui pemikiran politik yang berlandaskan Pancasila, demokrasi, dan keadilan sosial. | Sub-CPMK 2.1 | Menganalisis isu sosial-politik berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi |
| Sub-CPMK 2.2 | Mengevaluasi kebijakan dan fenomena politik berdasarkan prinsip keadilan sosial dan kepentingan publik. |
| Sub-CPMK 2.3 | Merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung pembangunan masyarakat dan penguatan demokrasi. |
| CPMK-3 | Mampu menunjukkan sikap nasionalisme, tanggung jawab kebangsaan, dan penghargaan terhadap keberagaman budaya, agama, etnis, dan identitas politik. | Sub-CPMK 3.1 | Mengidentifikasi nilai-nilai kebangsaan dan pluralisme dalam kehidupan politik Indonesia. |
| Sub-CPMK 3.2 | Menganalisis dinamika politik multikultural dalam konteks lokal dan nasional. |
| Sub-CPMK 3.3 | Mengembangkan strategi penguatan integrasi sosial dan politik dalam masyarakat yang majemuk. |
| CPMK-4 | Mampu mengembangkan dan mengaplikasikan teori, konsep, dan pendekatan ilmu politik untuk menjelaskan fenomena politik kontemporer pada tingkat lokal, nasional, dan global. | Sub-CPMK 4.1 | Menjelaskan teori dan konsep utama dalam ilmu politik kontemporer. |
| Sub-CPMK 4.2 | Menganalisis fenomena politik menggunakan perspektif teoritis dan metodologis yang relevan. |
| Sub-CPMK 4.3 | Mengembangkan argumentasi akademik berbasis teori dan data ilmiah. |
| CPMK-5 | Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan merumuskan solusi inovatif terhadap permasalahan politik yang kompleks secara sistematis dan berbasis bukti ilmiah. | Sub-CPMK 5.1 | Mengidentifikasi masalah politik berdasarkan data dan fakta empiris. |
| Sub-CPMK 5.2 | Melakukan analisis kritis terhadap persoalan politik menggunakan pendekatan multidisipliner. |
| Sub-CPMK 5.3 | Merumuskan alternatif solusi dan rekomendasi kebijakan secara sistematis dan inovatif. |
| CPMK-6 | Mampu mengelola penelitian, pengembangan, dan proyek advokasi sosial-politik yang inovatif dengan mengintegrasikan nilai lokal, kearifan adat, dan prinsip tata kelola yang inklusif. | Sub-CPMK 6.1 | Merancang penelitian atau proyek advokasi sosial-politik sesuai kaidah ilmiah. |
| Sub-CPMK 6.2 | Mengelola pelaksanaan penelitian atau advokasi berbasis kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan. |
| Sub-CPMK 6.3 | Mengintegrasikan nilai lokal, kearifan adat, dan perspektif inklusif dalam penyusunan rekomendasi politik dan kebijakan. |
| Sub-CPMK 6.4 | Mengomunikasikan hasil penelitian dan advokasi dalam bentuk karya ilmiah yang memenuhi standar publikasi nasional maupun internasional. |